Polres Kaur, Bengkulu, memberikan hadiah sebesar Rp 10 juta bagi masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur bernama Erawan (20). Kapolres Kaur AKBP Puji Prayetno menjelaskan, pelaku yang masuk DPO itu bernama Erawan. Ia adalah tersangka pemerkosa anak di bawah umur. Tindakan bejat pelaku diduga dilakukan sekitar tiga bulan lalu. Sampai saat ini Erawan belum ditemukan.
Puji mengatakan, pihaknya telah berupaya keras menangkap pelaku, tetapi keberadaan pelaku belum bisa ditemukan. Polisi membutuhkan informasi, baik dari masyarakat, termasuk pihak keluarga tersangka, maupun keluarga korban.
Kami sudah melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku secara maksimal, dan tidak pernah berhenti anggota untuk mengusahakan penangkapan tersangka Erwan, tapi kita sangat membutuhkan informasi, khususnya dari pihak keluarga korban membantu memberikan informasi yang pasti agar anggota kita segera menangkapnya,” ujar Puji. Puji berharap pemberian imbalan sebagai bukti keseriusan pihak kepolisian dalam upaya mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Warga tinggal menunjukkan lokasi persembunyian pelaku, selebihnya polisi menangkapnya,” kata Puji.